KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah segera menerbitkan aturan baru terkait subsidi solar bagi pengusaha nelayan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memastikan Kementerian ESDM akan mengeluarkan Surat Keputusan khusus sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemerintah menetapkan harga khusus solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross tonnage.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga operasional sektor perikanan di tengah lonjakan harga energi global.
Bahlil menegaskan, subsidi tersebut tidak akan membebani APBN karena akan dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP.
#kontan #kontantv #kontannews #Bahlil #SolarSubsidi #Nelayan #SubsidiBBM #BBMSubsidi #KementerianESDM #EnergiIndonesia #HargaSolar #Perikanan #NelayanIndonesia #KebijakanPemerintah #EkonomiIndonesia #BeritaEnergi #FinanceNews #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #SubsidiEnergi #BahanBakar #KontanNews