KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU BUMN periode 2018–2023.
Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 hingga 23 Agustus 2026.
Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi pengondisian penentuan vendor pengadaan perangkat Electronic Data Capture atau EDC dan Automatic Tank Gauge atau ATG.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, dugaan pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp322,18 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
#KPK #KorupsiSPBU #DigitalisasiSPBU #Pertamina #KorupsiBUMN #KPKTahanTersangka #KerugianNegara #PengadaanEDC #ATG #BeritaKorupsi #KontanTV
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________