AAUI Sebut Tarif Terbaru Trump Bakal Menekan Volume Ekspor Impor Indonesia–AS


Kamis, 10 Juli 2025 | 16:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pemberlakuan tarif resiprokal terhadap sejumlah mitra dagang utama, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan negara berkembang seperti Indonesia, pada Senin (7/7).

Kebijakan ini menandai babak baru dalam eskalasi perang dagang global. AS akan memberlakukan tarif impor yang lebih tinggi mulai 1 Agustus 2025. Indonesia sendiri dikenakan tarif sebesar 32%.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kebijakan Trump ini berpotensi memengaruhi kinerja lini asuransi marine cargo.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, pertumbuhan premi marine cargo kemungkinan akan melambat seiring penyesuaian pelaku usaha terhadap dampak tarif Trump.

Budi menilai, peningkatan tarif resiprokal AS berpotensi menekan volume ekspor-impor Indonesia–AS.

Jika realisasi tarif 32% diberlakukan penuh, maka volume pengangkutan barang lintas negara khususnya dari dan menuju AS diperkirakan menurun.

Maka itu, perusahaan asuransi yang memiliki eksposur pada asuransi pengangkutan barang lintas negara diminta bersiap menghadapi tekanan dari sisi volume dan nilai perdagangan internasional.

Untuk meminimalisir potensi penurunan, perusahaan asuransi umum perlu segera memperkuat strategi diversifikasi portofolio, baik dari sisi jenis kargo, rute pengangkutan, maupun negara tujuan ekspor-impor
enurut Budi, potensi pergeseran pasar ekspor dari AS ke kawasan lain seperti Asia Timur, Timur Tengah, atau Eropa bisa menjadi peluang untuk mempertahankan kinerja marine cargo.

Untuk itu, Budi menekankan pentingnya kolaborasi erat antara perusahaan asuransi dengan eksportir, pelayaran, dan broker asuransi dalam menyusun produk serta penilaian risiko yang adaptif terhadap perubahan lanskap geo-ekonomi global.

Meski terdapat tantangan dari sisi perdagangan internasional, Budi tetap optimistis terhadap prospek permintaan logistik dan aktivitas ekspor impor domestik.

Sebagai catatan, pemerintah Indonesia masih berupaya menegosiasikan kebijakan tarif baru tersebut, guna menekan dampaknya terhadap pelaku usaha nasional
erdasarkan data AAUI, premi lini asuransi marine cargo tercatat sebesar Rp 1,71 miliar pada kuartal I-2025. Nilai ini tumbuh tipis 0,5% dibandingkan periode sama tahun lalu.

#kontantv #kontan #kontannews #amerika #indonesia #tarif #impor #kargo #asurans
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved