KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah membuka peluang menerapkan pajak baru pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut bergantung pada kondisi pertumbuhan ekonomi. Jika ekonomi mampu tumbuh 6 persen hingga akhir 2026 dan kembali mencapai 6 persen atau lebih pada kuartal I-2027, pajak baru berpeluang diterapkan.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2027 mencapai Rp2.591,4 triliun atau naik 12,1 persen dari outlook 2026.
#PajakBaru #Pajak2027 #PurbayaYudhiSadewa #EkonomiIndonesia #RAPBN2027 #PenerimaanPajak #Pajak #KeuanganNegara #Ekonomi #KontanTV