Ditangkap Tangan KPK, Kekayaan Wamenaker Noel Lebih dari Rp 17 Miliar


Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:54 WIB | dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terkait kasus dugaan pemerasan, pada Kamis malam, 21 Agustus 2025.

KPK menyebut dugaan pemerasan yang membuat Noel kena OTT telah berlangsung lama. Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto belum menjelaskan perusahaan yang diduga diperas. Tapi, dia memastikan nilai pemerasan yang diduga dilakukan Noel cukup besar. Operasi tangkap tangan adalah metode penindakan di mana KPK menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan aksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved