KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Normalisasi batas maksimal penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) 7% segera berakhir.
Mulai Senin 5 Juni 2023 Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menaikkan ARB 7% menjadi 15% untuk semua rentang harga saham.
Terkait ketentuan ARB tersebut, BEI akan memberlakukan secara bertahap.
Berbeda dengan ARB, batas auto rejection atas (ARA) tidak berubah.
Tetap sebesar 35% untuk saham di kisaran harga Rp 50-Rp 200.
#bei #investor #trading