ARB 15% di BEI Mulai Berlaku 5 Juni 2023, Berikut Saran Analis


Selasa, 30 Mei 2023 | 15:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Normalisasi batas maksimal penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) 7% segera berakhir.

Mulai Senin 5 Juni 2023 Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menaikkan ARB 7% menjadi 15% untuk semua rentang harga saham.

Terkait ketentuan ARB tersebut, BEI akan memberlakukan secara bertahap.

Berbeda dengan ARB, batas auto rejection atas (ARA) tidak berubah.

Tetap sebesar 35% untuk saham di kisaran harga Rp 50-Rp 200.

#bei #investor #trading


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved