Pemprov DKI Siapkan Skema Pajak Kendaraan Listrik yang Lebih Berkeadilan


Senin, 20 April 2026 | 16:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kebijakan pajak kendaraan listrik di Indonesia resmi berubah!

Pemerintah kini tidak lagi memberikan pembebasan penuh untuk Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, setelah terbitnya aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menentukan besaran insentif, baik berupa pengurangan maupun pembebasan pajak kendaraan listrik.

Di DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung menyatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

Menurutnya, selama ini kendaraan listrik telah mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pajak nol persen hingga bebas ganjil-genap, sehingga ke depan perlu ada kebijakan yang lebih berimbang.

#kontan #kontantv #kontannews #PajakKendaraan #KendaraanListrik #MobilListrik #EVIndonesia #PemprovDKI #KebijakanPajak #PajakBerkeadilan #TransportasiHijau #EnergiTerbarukan #KebijakanPublik #Jakarta #BeritaNasional #KabarIndonesia #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #GreenEnergy #IndonesiaMaju


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved