KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Di era digital ini, platform e-commerce semakin berkembang pesat.
Namun, tampaknya mereka harus bersiap-siap untuk peraturan baru dari pemerintah Indonesia.
Menurut sumber Reuters, pemerintah sedang merumuskan peraturan baru terkait pajak e-commerce.
Dalam aturan baru ini, platform e-commerce akan diminta untuk memungut pajak atas penjualan penjual atau pelapak mereka.
Pungutan pajak ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan.
#platform #ecommerce #pelapak #pajak #online #shop