Luhut Targetkan UU Cipta Kerja diimplementasi Februari 2021


Selasa, 01 Desember 2020 | 17:31 WIB | dilihat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menargetkan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah bisa dilaksanakan pada Februari 2021.



“Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi," kata Luhut seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/11).



Luhut berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja ini, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional.



Menko menambahkan, UU Undang Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Dia menerangkan, latar belakang diterbitkannya UU Cipta Kerja lantaran Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi.



Meskipun seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.



UU Cipta Kerja ini sempat menimbulkan kontroversi dan mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, Luhut berpendapat saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai UU Cipta Kerja dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.



#KontanTv #UUCiptaKerja #LuhutPanjaitan



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved