"Sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum, salah satunya penipuan investasi oleh Larasati".
Tawaran investasi bodong terus bermunculan. Korban pun terus berjatuhan. Total kerugian ratusan triliun rupiah. Salah satu penyebabnya, penanganan hukum yang masih lemah, sehingga hanya sedikit dari kasus investasi bodong yang masuk ke ranah hukum
Satu di antaranya penipuan investasi oleh EP Larasati, mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk. Puluhan orang menjadi korban, dengan kerugian mencapai RP 450 miliar
Berikut sidang keempat investasi bodong EP Larasati; Pemeriksaan Terdakwa EP Larasati, 23 November 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Episode berikutnya (sidang 5-6):
http://tv.kontan.co.id/video/a1C8QGzbLDg
Episode sebelumnya (sidang 3):
http://tv.kontan.co.id/video/KQtB0xkpZD0