KPU Lantik 5,74 Juta Orang Anggota KPPS Pemilu 2024 | KONTAN News


Kamis, 25 Januari 2024 | 19:27 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara, sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

Peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU menyadari dengan tercetak banyaknya kertas surat suara dari bahan baku kertas dan emisi karbon yang diberikan dan juga mobilitas yang luar biasa memberikan dampak signifikan kepada alam dalam menyediakan bahan utama pemilu yaitu kertas suara.

Untuk itu, KPU memandang penting penanaman bibit pohon sebagai kepedulian adanya sustainability ekosistem pada pengolahan bahan baku kertas suara.

#kontan #kontantv #kontannews
#KPU #KPPS #Pemilu #Partai

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved