Masa Kerja Prajurit TNI Diperpanjang, Hingga 65 Tahun | Kontan News


Rabu, 29 Mei 2024 | 19:00 WIB | dilihat
Kabar gembira untuk seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Secara umum, usia pensiun prajurit TNI akan diperpanjang dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Rencana penambahan usia pensiun prajurit TNI tertuang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved