Kabar gembira untuk seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Secara umum, usia pensiun prajurit TNI akan diperpanjang dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Rencana penambahan usia pensiun prajurit TNI tertuang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.