Pemerintah Menyiapkan Aturan Ojek Online Masuk UMKM


Rabu, 18 Juni 2025 | 16:57 WIB | dilihat

Pemerintah Indonesia tengah merancang aturan baru yang memungkinkan pengemudi online masuk ke dalam sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengonfirmasi hal ini dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia. Regulasi baru ini akan berbentuk Peraturan Menteri UMKM dan saat ini sedang dibahas bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Ketenagakerjaan.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved