Pemerintah berencana memangkas dana transfer pusat ke daerah mulai tahun anggaran 2026. Dalam RAPBN 2026, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) hanya Rp 650 triliun, turun 24,8% dari outlook 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Kebijakan ini memicu reaksi dari pemerintah daerah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dampaknya terhadap pembayaran gaji PPPK dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebagian besar terserap untuk belanja pegawai.
Mengapa TKD dipangkas? Bagaimana dampaknya terhadap pembangunan daerah dan solusi yang ditawarkan? Simak pembahasannya di video ini!
#kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan #RAPBN2026 #TransferKeDaerah #DanaDesa #AnggaranNegara #PemangkasanTKD #BelanjaNegara2026 #PemerintahDaerah #DAU #DAK #DanaBagiHasil #DBH #DanaDesa #DanaOtsus #PPPK #KeuanganDaerah #EkonomiIndonesia #APBN #InfrastrukturDaerah