Reformasi BUMN: Tantiem Dihapus dan Jumlah Perusahaan Dipangkas dari 1.000 Jadi 200


Jumat, 26 September 2025 | 17:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan rencana pemerintah untuk merampingkan 1.000 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sekitar 200 saja.

Rencana itu disampaikan saat rapat dengan Komisi VI DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 Tentang BUMN atau revisi UU BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Rencana perampingan dilakukan menyusul temuan banyaknya perusahaan pelat merah yang tidak efektif.

Prasetyo bilang, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya agar DPR memberikan masukan untuk perbaikan BUMN. Termasuk untuk optimalisasi, hilirisasi dan industrialisasi yang berkaitan dengan BUMN.

pun menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaikan manajemen BUMN. Presiden antara lain meminta budaya korupsi dihilangkan dari perusahaan pelat merah. Selain itu, Kepala Negara meminta jumlah komisaris dan direksi BUMN dikurangi.

#kontan #kontantv #kontannews
bumn #saham #investasi #keuangan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved