Lesbumi PBNU Minta Pemerintah Tinjau Ulang Tiga Aturan Pengendalian Tembakau


Selasa, 07 Juli 2026 | 16:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Lesbumi PBNU mendesak pemerintah membatalkan tiga rancangan aturan pengendalian tembakau yang dinilai mengancam industri hasil tembakau dan jutaan lapangan kerja.

Petisi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Ketua Lesbumi PBNU, KH Jadul Maula, menolak tiga aturan yang meliputi pembatasan kadar nikotin dan tar, pelarangan sejumlah bahan tambahan rokok, serta penyeragaman kemasan.

#tembakau #pemerintah #nikotin #rokok


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved