KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan 80 persen hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak.
Menurut Sjafrie, ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah. Ia pun menyebut pasokan timah negara tersebut berasal dari Indonesia, dan itu terjadi karena praktik ilegal mining yang masif.
Ia mengungkapkan, praktik penyelundupan timah ke luar negeri itu telah berlangsung selama 20 tahun.
Selama kurun waktu 1998 hingga September 2025, hanya 20 persen penghasilan timah yang didapat oleh PT Timah selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara 80 persen lainnya dibawa keluar negeri tanpa membayar pajak ke negara.
Menurutnya hal ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat kekayaan alam yang terus disedot ke negeri asing.
Seharusnya, negara mendapatkan penghasilan dari timah sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya. Tapi faktanya negara hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun saja.
Sjafrie menyebut hal ini sebagai ironi. Sebab kekayaan alam terus dicolong dan dibawa begitu saja ke luar negeri.
Maka itu, saat ini pemerintah Indonesia bertekad untuk memberantas penyelundupan timah ke luar negeri, sehingga potensi timah yang ada benar-benar bisa diolah dan dimanfaatkan di dalam negeri.
#kontan #kontannews #kontantv