TNI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun


Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau. Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp2,6 triliun.

#TNI #TNIAL #Ketamin #Narkoba #PenyelundupanNarkoba #KRIKerambit #MVKingSun #Bintan #KepulauanRiau #TanjungBerakit #PerairanIndonesia #PemberantasanNarkoba #beritaterkini


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved