RUU Perampasan Aset Dikebut DPR, Ditargetkan Sah Desember 2026


Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi III DPR RI mengebut pembahasan RUU Perampasan Aset dan menargetkan aturan tersebut disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut waktu efektif pembahasan tersisa sekitar delapan minggu.

#RUUPerampasanAset #PerampasanAset #DPRRI #KomisiIII #PemberantasanKorupsi #Korupsi #DPR #Demo27Agustus #AsetKoruptor #PolitikIndonesia #BeritaPolitik #KontanTV
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved