Nama Marsinah Diabadikan di Kantor Kementerian HAM, Pigai: Penyemangat Moral Kami


Rabu, 12 November 2025 | 10:51 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Nama Marsinah yang menerima gelar pahlawan nasional kini diabadikan menjadi salah ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di Kantor Kementerian HAM, Jakarta.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, ruang pelayanan HAM yang menggunakan nama Marsinah merupakan bentuk penghormatan terhadap sosok yang memperjuangkan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia.

Menurut Pigai, Marsinah adalah simbol keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan Kementerian HAM kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia.

Ruang Marsinah ini berlokasi di lantai 1 Kantor Kementerian HAM yang kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid, yang juga diabadikan setelah Gus Dur menerima gelar pahlawan nasional.

Masyarakat dapat menyampaikan persoalan terkait HAM di Ruang Marsinah yang digunakan sebagai pusat pelayanan publik.

Penamaan ini sekaligus bentuk pengakuan terhadap keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.

Harapannya, kehadiran Ruang Marsinah menjadi pengingat bagi Kementerian HAM terhadap tugas moral untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan seluruh warga negara.

Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu, ujar Pigai.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh, Marsinah.

Namanya ditetapkan menjadi pahlawan di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan. Pemberian gelar ini dilakukan Prabowo kepada ahli waris Marsinah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.

Dalam proses pemberian gelar pahlawan ini, narator di Istana menyebutkan Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan hak asasi manusia (HAM).

Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur. Dia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Marsinah lahir pada 10 April 1969, anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya.

Nama Marsinah mulai dikenal publik berawal pada 3-4 Mei 1993, saat buruh pabrik pembuatan arloji, PT Catur Putra Surya (CPS), menuntut pemenuhan hak mereka. Setelah aksi mogok kerja tersebut, 11 dari 12 tuntutan tersebut dikabulkan, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS.

Terkabulnya hasil perundingan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.

Namun pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan memaksa mereka untuk mengundurkan diri dari PT CPS, dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan.

Mereka yang menolak mendapatkan intimidasi dan tindakan represif. Mendengar adanya pemanggilan Kodim 0816 Sidoarjo terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah menulis sepucuk surat untuk teman-teman buruhnya tersebut yang berisi petunjuk menjawab interogasi.

Pada hari yang sama, 5 Mei 1994, Marsinah bersama seorang rekannya melayangkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik.

Setelah itu pada malam harinya, mereka pulang dan menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman temannya. Namun usai pertemuan di malam itu, pukul 22.00, Marsinah pergi entah ke mana dan menjadi yang terakhir kali bagi rekan-rekannya melihat sosok perempuan itu.

Pada 8 Mei 1993, segerombolan anak-anak menemukan menemukan jasad Marsinah terbujur kaku di sebuah gubuk di kawasan hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Tubuhnya dipenuhi luka dan bersimbah darah, yang mengindikasikan bahwa Marsinah mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum dibunuh.

#kontantv #kontan #kontannews #marsinah #pahlawan #buruh #kementerianha
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved