470 Kreditur Garuda (GIAA) Ajukan Tagihan


Rabu, 12 Januari 2022 | 02:00 WIB | dilihat

Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah merampungkan input data tagihan dari para kreditur.



Hingga batas akhir pengajuan tagihan kreditur pada Rabu (5/1) pekan lalu, total tagihan yang masuk ke Tim Pengurus PKPU Garuda terbilang besar, bahkan lebih besar dibandingkan total utang Garuda.



Dalam paparan publik Desember 2021 lalu, manajemen Garuda menyampaikan, total utang Garuda per September 2021 mencapai US$ 9,756 miliar. Dengan asumsi kurs Rp 14.350 per dollar AS, nilai utang tersebut setara dengan Rp 140 triliun. Total krediturnya mencapai lebih dari 800 kreditur.



Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Martin Patrick Nagel mengatakan, berdasarkan data sementara Tim Pengurus PKPU Garuda per 5 Januari 2022, terdapat sekitar 470-an kreditur yang telah mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus. Nilai tagihan yang diajukan mencapai kurang lebih sebesar Rp 198 triliun.



"Pelaksanaan proses verifikasi ini penting, antara lain untuk mengetahui keabsahan dan besar nilai tagihan yang diajukan oleh kreditur kepada Tim Pengurus PKPU Garuda," imbuh Martin.



Rencananya, Tim Pengurus PKPU Garuda akan menggelar praverifikasi mulai 12 Januari 2022. Sementara rapat verifikasi utang dijadwalkan pada 19 Januari 2022.



#470KrediturGarudaAjukanTagihan #PKPU #utangGaruda



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved