Bahan pokok bakal kena PPN, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia IKAPPI protes


Rabu, 09 Juni 2021 | 16:48 WIB | dilihat

Pemerintah berencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN). Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) pun memprotes rencana pemerintah tersebut.

Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, agar pemerintah menghentikan upaya menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak dan harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan.

#KONTANTV #IKAPPI #PPNSembako


Video Lainnya

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved