Bahan pokok bakal kena PPN, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia IKAPPI protes


Rabu, 09 Juni 2021 | 16:48 WIB | dilihat

Pemerintah berencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN). Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) pun memprotes rencana pemerintah tersebut.



Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, agar pemerintah menghentikan upaya menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak dan harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan.



#KONTANTV #IKAPPI #PPNSembako



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved