KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan penting terkait mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam penyelidikan mereka terdeteksi aktivitas penukaran uang miliaran rupiah ke mata uang asing selama periode 2021 hingga 2024. Penukaran ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Sejauh ini KPK menangkap ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah.
#kpk #korupsi #tukaruang