UMP Naik 6–7% di 2026, Upah Riil Pekerja Justru Terus Tergerus


Senin, 29 Desember 2025 | 13:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Meskipun rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP diprediksi sekitar 6-7% di tahun 2026, angka ini ternyata belum cukup untuk mengimbangi tekanan terhadap upah riil para pekerja di Indonesia.

Sebuah kajian dari Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2025 mengungkap fakta mengejutkan.

Rata-rata upah riil di Indonesia justru mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 1,1% per tahun sepanjang periode 2018 hingga 2024.

Bahkan, kelompok pekerja dengan keahlian tinggi merasakan tekanan terbesar, dengan penurunan upah riil mencapai 2,3% per tahun.

Mengapa ini bisa terjadi?

#ump #naik #jakarta


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved