Iran Naikkan Gaji 60% Saat Perang! Ekonomi Terancam Kolaps


Senin, 16 Maret 2026 | 16:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Iran secara mengejutkan mengumumkan kenaikan besar pada upah minimum nasional.

Kementerian Tenaga Kerja Iran menyatakan bahwa upah minimum pekerja akan naik lebih dari 60 persen.

Kebijakan ini diumumkan pada Minggu, 15 Maret 2026.

Langkah tersebut diambil di tengah tekanan ekonomi berat yang melanda Iran, sekaligus saat negara itu sedang menghadapi konflik militer setelah serangan dari Amerika Serikat dan Israel sejak akhir Februari lalu.

Sebelumnya, upah minimum bulanan di Iran berada di angka sekitar 103 juta rial, atau setara kurang lebih Rp1,3 juta.

#iran #gaji #ekonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved