Amerika Serikat memberikan tarif yang lebih rendah kepada Eropa, Korea Selatan dan Jepang dibandingkan Indonesia. Ketiga negara itu mendapatkan tarif 15%, lebih rendah dibandingkan Indonesia yang mendapatkan tarif sebesar 19%.
Pemberian tarif yang lebih rendah itu mendorong pemerintah Indonesia untuk melanjutkan negosiasi ulang dengan Amerika Serikat untuk menurunkan kembali tarif impor, baik tarif resiprokal 19% maupun tarif impor untuk sejumlah komoditas andalan Indonesia. Beberapa komoditas yang tengah diajukan untuk mendapatkan tarif 0 persen adalah minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, hingga nikel.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, negosiasi lanjutan dengan pihak AS masih berlangsung. Pemerintah Indonesia berharap, AS menerima proposal penurunan tarif untuk beberapa komoditas tersebut.