Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP dan Hakim Yang Menangani Perkaranya


Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:11 WIB | dilihat

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan audit keuangan dalam kasus importasi gula yang sempat menjeratnya.

Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan, mereka akan melaporkan para auditor tersebut ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP. Tom melaporkan para auditor karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan auditnya. Menurut Zaid, Tom Lembong dipenjara lantaran hasil audit BPKP menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara.

Salah satu nama yang dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong. Zaid menegaskan, laporan terkait para auditor ini adalah untuk perbaikan sistem hukum dan lembaga audit negara.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved