Serikat Buruh Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan yang Picu PHK


Selasa, 09 Juni 2026 | 18:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Serikat pekerja industri hasil tembakau meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan regulasi baru yang dinilai berpotensi menekan industri dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Kekhawatiran itu disampaikan FSP RTMM-SPSI saat bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, di Jakarta.

Serikat pekerja menyoroti sejumlah rencana kebijakan seperti standarisasi kemasan rokok, penambahan layer cukai baru untuk Sigaret Kretek Mesin, serta pembatasan kadar tar dan nikotin.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Henry Wardana, menegaskan bahwa kebijakan di sektor hasil tembakau tidak hanya harus mempertimbangkan aspek kesehatan dan penerimaan negara, tetapi juga dampaknya terhadap jutaan pekerja dan petani tembakau.

Menurutnya, industri Sigaret Kretek Tangan atau SKT selama ini menjadi salah satu sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

#kontan #kontantv #kontannews #SerikatBuruh #PHK #BuruhIndonesia #Ketenagakerjaan #TenagaKerja #PekerjaIndonesia #Pengangguran #AturanKetenagakerjaan #KebijakanPemerintah #IndustriIndonesia #EkonomiIndonesia #HakPekerja #BeritaNasional #KabarEkonomi #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #IndonesiaUpdate #HeadlineNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved