Transfer Pulsa Dibatasi Rp 1 Juta Per Hari | Kontan News


Senin, 12 Agustus 2024 | 20:30 WIB | dilihat
Pemerintah melakukan berbagai cara untuk memberantas judi online. Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan enam upaya untuk pencegahan penyebaran judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. Menurut Budi, Kominfo sedang memproses Instruksi Presiden tentang Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.


Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved