Dibayar Rp500 Ribu untuk Bakar Lahan, 2 Petani Jadi Tersangka


Jumat, 11 September 2026 | 15:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Dua petani berinisial AK dan T ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut kepada Presiden Prabowo Subianto adanya dugaan bahwa keduanya diperintah untuk membakar lahan dan dibayar Rp500 ribu.

Namun, salah satu tersangka, T, membantah sengaja membakar. Ia mengaku api berasal dari tungku memasak dan kemudian membesar karena sulit dipadamkan.

Dalam kasus ini, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dan menyebut sekitar 2 hektar lahan terbakar.

Catatan: dugaan pemberian uang Rp500 ribu dan pihak yang disebut sebagai pemberi perintah masih merupakan bagian dari informasi/keterangan dalam penanganan perkara dan belum merupakan putusan pengadilan.

#Karhutla #KarhutlaJambi #Jambi #KebakaranHutan #KebakaranLahan #HutanIndonesia #BNPB #Prabowo #KementerianKehutanan #Lingkungan #HutanKonservasi #BeritaTerkini #NewsUpdate #BeritaIndonesia #JambiTerkini #FaktaBerita


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved