PGN (PGAS) Resmi Jadi Persero, Saham Naik 1,85%


Rabu, 04 Februari 2026 | 15:52 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) resmi berubah status menjadi Persero, sekaligus mengganti nama menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Menurut Sekretaris Perusahaan PGAS, Fajriyah Usman, perubahan nama ini merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 29 Desember 2025, terkait revisi Anggaran Dasar Perseroan.

Keputusan RUPSLB tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB PGAS Nomor 17 tanggal 26 Januari 2026, dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0004617.AH.01.02.Tahun 2026 tertanggal 29 Januari 2026.

Dengan semua prosedur legal yang telah diselesaikan, nama resmi perusahaan kini menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Bagaimana respons pasar? Pada awal perdagangan Rabu, 4 Februari 2026, saham PGAS mengalami kenaikan 1,85 persen, menembus level Rp 2.190 per lembar. Angka ini menunjukkan sambutan positif investor atas perubahan status dan nama perusahaan.

#kontan #kontannews #kontantv


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved