China dan Rusia Gagal Menjegal Sidang DK PBB Bahas Pelanggaran HAM di Korea Utara | KONTAN News


Kamis, 13 Juni 2024 | 13:51 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara kembali membahas isu hak asasi manusia di Korea Utara pada hari Selasa. Pertemuan ini merupakan diskusi publik pertama sejak Agustus 2023, dan yang pertama sejak 2017.

Wakil Tetap China untuk PBB, Geng Shuang, menegaskan bahwa situasi hak asasi manusia di Korea Utara, atau Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK), tidak merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Geng Shuang menegaskan bahwa upaya mendorong Dewan Keamanan PBB untuk campur tangan dalam isu HAM di Korea Utara tidak akan membantu meredakan ketegangan di Semenanjung Korea.

Sebaliknya, hal itu akan memperkuat permusuhan dan memperburuk konfrontasi.

Sebagai gambaran, untuk mengadakan pertemuan, dibutuhkan minimal sembilan suara.

Dua belas anggota memilih untuk mengadakan pertemuan, sementara Rusia dan China memilih menentang, dan Mozambik abstain.

Hak veto dari China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis tidak berlaku dalam hal ini.

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menekankan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara sangat terkait dengan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Thomas-Greenfield menyebut Rezim Korea Utara bergantung pada kerja paksa dan eksploitasi pekerja DPRK baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk mengembangkan senjata pemusnah massal. Yang memalukan di sini adalah upaya nyata China dan Rusia untuk melindungi DPRK.

Pertemuan ini diminta oleh Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk mendistorsi situasi di Semenanjung Korea dan mengalihkan perhatian dari akar masalah keamanan yang sebenarnya.

Korea Utara berulang kali menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di negara tersebut. Sejak 2006, Korea Utara telah berada di bawah sanksi PBB atas program rudal balistik dan nuklirnya, meskipun ada pengecualian untuk bantuan kemanusiaan.

Sepanjang 2014 dan 2017, Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara. Namun, antara 2020 hingga 2022, pertemuan ini diadakan secara tertutup.

Sebuah laporan PBB pada tahun 2014 tentang hak asasi manusia di Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara, dan mungkin pemimpin Kim Jong Un sendiri, harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara. Amerika Serikat memberi sanksi kepada Kim Jong Un pada tahun 2016 atas pelanggaran hak asasi manusia.

#kontantv #kontan #kontannews #china #rusia #korut #dprk #dewankeamanan #pbb #amerika #kimjongun
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved