KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Mahkamah Agung Brasil menetapkan mantan Presiden Jair Bolsonaro dalam tahanan rumah pada Senin 4 Agustus 2025.
Penahanan dilakukan menjelang persidangan atas dugaan keterlibatannya dalam rencana kudeta.
Penahanan ini mempertegas sikap tegas pengadilan yang tak ingin diinvertensi Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi tarif hingga 50% terhadap Bramsil lantaran dianggap mengkriminalisasi Jair Bolsonaro.
Perintah penahanan dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes.
#sanksi #brasil #mantan #presiden #trump #tarif