Arus kas investasi BPKH negatif Rp 20 triliun?


Kamis, 10 Juni 2021 | 13:56 WIB | dilihat

Belakangan ini dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat sorotan publik pasca tak adanya pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini.



Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu sudah menegaskan dana haji milik calon jamaah haji saat ini aman dan tidak ada kerugian atas investasi yang dilakukan oleh BPKH.



Menurutnya, hingga Mei 2021 lalu dana yang dikelola BPKH mencapai Rp 150 triliun.



Namun berdasarkan laporan keuangan BPKH tahun 2020 lalu, tepatnya di laporan arus kas terlihat arus kas dari aktivitas investasi negatif, tepatnya - Rp 20,48 triliun. Sehingga muncul anggapan investasi yang dikelola BPKH tahun lalu rugi sejumlah itu.



Tak ingin banyak orang salah paham atas laporan keuangan tersebut, Anggito menjelaskan bila itu bukan laporan rugi laba melainkan laporan arus kas.



“Ini adalah mutasi dari kas ke pengeluaran investasi,” ujar dia kepada kontan.co.id, Rabu (9/6).



Anggito bilang sepanjang tahun 2020 lalu, BPKH menggelontorkan dana hingga Rp 20 triliun untuk investasi dan BPKH mengutamakan investasi yang berisiko rendah.



#KontanTv #ArusKasInvestasiBPKH #DanaHaji



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved