KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Sejumlah pelaku industri kembali mengeluhkan keterbatasan pasokan gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada awal 2026.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu produksi, menekan utilisasi pabrik, serta meningkatkan biaya industri manufaktur.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengatakan pada Januari 2026 PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi menyurati pelanggan industri terkait pemberian kuota gas hanya sebesar 43-68 persen, dan itu pun tidak tersedia setiap hari.
#pgn #gas #indusri