Asosiasi Tambang Minta Pertimbangkan Penggunaan B50, ESDM: Bukan Masalah Teknis


Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:12 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Asosiasi pertambangan di Indonesia telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Mereka meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan mandatori biodiesel 50% atau B50, yaitu Bahan Bakar Minyak jenis solar dengan 50% minyak sawit atau Crude Palm Oil.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, Hendra Sinadia, mengungkapkan bahwa beberapa asosiasi besar pertambangan telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM terkait hal ini.

Hendra menjelaskan, sebelum B50, penerapan B40 tahun ini telah membebani biaya operasional perusahaan pertambangan mineral dan batubara, terlebih lagi dengan tren harga komoditas yang menurun.

Kementerian ESDM, melalui Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, merespon hal ini dengan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengecek kisaran harga di masing-masing wilayah.

Eniya menambahkan, permasalahan penggunaan biodiesel pada industri ini bukan pada aspek teknis, namun lebih kepada masalah penanganan atau handling produk.

Meski begitu, Eniya mengatakan akan membuka dialog kembali dengan para pelaku tambang, otomotif dan alat mesin pertanian terkait penerapan biodiesel yang makin meningkat di tahun depan.

Ia juga mengungkap adanya potensi, B50 akan lebih dulu diterapkan pada Public Service Obligation atau PSO yang memiliki mekanisme subsidi dari pemerintah.

Untuk saat ini, penerapan B50 masih dalam tahap kajian oleh Kementerian ESDM.

#kontantv #kontan #kontannews #b50 #sawit #biodiesel #tambang
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved