Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkap informasi bahwa buron kasus korupsi Riza Chalid diduga berada di Malaysia. Riza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang Petral periode 2008–2015, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pemerintah menyebut langkah ekstradisi bisa ditempuh jika keberadaan Riza di Malaysia terkonfirmasi, namun proses tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Hukum dan Menteri Luar Negeri. Hingga saat ini, belum ada upaya resmi pemulangan melalui mekanisme ekstradisi maupun Mutual Legal Assistance (MLA), sehingga proses hukum masih menunggu langkah lanjutan antarnegara.
#RizaChalid #Korupsi #KejaksaanAgung #Ekstradisi #Malaysia #KontanNews