Tahapan Ekspor Batubara via PT DSI Mulai Terungkap


Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah mulai mensosialisasikan aturan baru tata kelola ekspor komoditas strategis, termasuk batubara dan paduan besi atau ferro alloy.

Melalui regulasi terbaru, seluruh ekspor komoditas tersebut nantinya akan dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN ekspor yang ditunjuk pemerintah.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat peran BUMN sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, Muhammad Rivai Abbas, menjelaskan penerapan aturan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026 sebagai masa transisi.

#kontan #kontantv #kontannews #PTDSI #EksporBatubara #BatubaraIndonesia #DSI #IndustriTambang #Minerba #EksporIndonesia #SumberDayaAlam #KebijakanEkspor #PengusahaBatubara #PerdaganganInternasional #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarBisnis #UpdateIndonesia #BreakingNews #FinanceNews #NewsUpdate #IndonesiaMaju #HeadlineNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved