Barang Impor yang Kena Pajak Semakin Banyak | Kontan News


Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:09 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Info penting untuk para importir.

Sejumlah produk baru dari luar negeri terkena pajak impor berupa tarif pembebanan umum atau most favoured nation (MFN) .

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Ada empat jenis barang baru dari luar negeri yang terkena tarif MFN.

Produk tersebut adalah sepeda, jam tangan, kosmetik serta besi dan baja.

#import #pajak #mfn

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved