Skandal PN Depok: Fee Rp 850 Juta Perpanjang Daftar Hakim Mafia Peradilan


Senin, 09 Februari 2026 | 15:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kasus korupsi kembali mengguncang dunia peradilan Indonesia.

Kali ini terjadi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan dan menahan dua hakim senior, yakni Ketua I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan.

Keduanya diduga meminta fee suap hingga satu miliar rupiah untuk mempercepat eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos.

Menurut KPK, permintaan itu disalurkan melalui juru sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, yang menjadi perantara antara pengadilan dan pihak perusahaan PT Karabha Digdaya.

#kontan #kontantv #kontannews #SkandalPNDepok #MafiaPeradilan #HakimKorup #Fee850Juta #SuapHakim #KasusPeradilan #KorupsiIndonesia #HukumTajamKeBawah #ReformasiHukum #SkandalHukum #BeritaHukum #PengadilanNegeri #KeadilanUntukRakyat #AntiKorupsi #KPK #MafiaHukum #PNDepokViral #KasusSuap #BeritaTerbaru #IndonesiaDaruratKorupsi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved