KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif bagi pembelian motor listrik, namun dengan skema yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
Insentif kali ini berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), bukan lagi subsidi langsung sebesar Rp 7 juta seperti skema yang diterapkan di tahun sebelumnya.
Skema baru ini mengikuti kebijakan serupa yang sudah diterapkan pada mobil listrik.
#mobil #motor #listrik #subsidi
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/