Prabowo Soal Tuntutan 17+8: Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Dibahas Lagi


Senin, 08 September 2025 | 09:56 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto mengaku siap memenuhi tuntutan 17+8 yang digemakan masyarakat setelah demonstrasi akhir Agustus lalu.

Namun demikian, sebagian tuntutan tersebut masih perlu diperdebatkan kembali.

Salah satu tuntutan yang sangat mungkin untuk segera diterapkan adalah membentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan (21), sopir ojek daring yang dilindas kendaraan taktis polisi.

Nanti tinggal dirumuskan bentuk dan mekanisme kerja tim investigasi tersebut.

Begitu pun dengan tuntutan untuk menghentikan kekerasan aparat dan mematuhi SOP, serta menindak hukum anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.

Prabowo menegaskan, akan menegakkan sanksi etik dan hukum terhadap aparat yang tidak bertindak proporsional.

Menurutnya, tuntutan ini sudah mulai dilakukan, bahkan sudah ada yang ditindak, dan ada yang masih diinvestigasi.

Meski begitu, Prabowo juga meminta agar demonstrasi dilakukan secara damai. Dia pun menyinggung kematian ASN di Makassar akibat Gedung DPRD dibakar pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Sementara untuk tuntutan menarik militer dari pengamanan sipil, masih perlu diperdebatkan kembali.

Menurut Prabowo, salah satu tugas utama TNI adalah menjaga masyarakat dari ancaman apa pun, sehingga tuntutan menarik militer dari pengamanan sipil perlu dibahas kembali.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi 17+8 Tuntutan Rakyat.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil langkah konkret menjawab berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Yusril, Pemerintah akan segera merespons dengan langkah-langkah yang tepat. Semua permasalahan yang dikemukakan rakyat akan dijawab secara sungguh-sungguh
enurut Yusril, pemerintah berkomitmen untuk bersikap adil. Tidak hanya menindak tegas pelaku anarkis, penjarah, hingga pembakar fasilitas umum dalam aksi demonstrasi, tetapi juga aparat yang terbukti melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Yusril menekankan, bahwa proses hukum tetap harus menghormati hak-hak masyarakat. Siapa pun yang dipanggil, ditangkap, atau ditahan tetap mendapatkan pendampingan advokat serta tempat penahanan yang layak.

Contoh nyata sudah terlihat, salah satunya dalam kasus anggota Brimob yang menabrak Affan Kurniawan hingga tewas. Anggota tersebut dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik.

Prabowo menyerukan aparat penegak hukum harus bertindak proporsional. Dia meyakini terhadap aparat yang tidak proporsional akan dilakukan penegakan etik dan hukum.

"Saya kira itu yang keharusan, bahwa semua petugas harus bertindak proporsional," katanya.

"Kalau tidak bertindak proporsional, petugas juga harus bertanggung jawab. Dan kita sudah buktikan kan, ada yang ditindak, ada yang diinvestigasi, bahkan kalau tidak salah sudah ada yang diberhentikan. Jadi, harus proporsional," imbuhnya lagi.

#kontantv #kontan #kontannews #prabowosubianto #tuntutan #rakya
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved