Kepatuhan WP Non Karyawan Rendah | Kontan News


Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:15 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pekerjaan rumah atau PR baru untuk kantor pajak.

PR baru tersebut adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) non karyawan.

Dibandingkan wajib pajak lain, kepatuhan WP non karyawan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) paling rendah.

Hal itu tercatat dalam data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Hingga 18 Oktober 2023 sudah ada 14,59 juta SPT PPh yang dilaporkan wajib pajak.

#pajak #spt #pph

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved