Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas pembentukan dana cadangan energi (petroleum fund) dalam RUU Migas. Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto menyebut skema ini bertujuan menjaga keberlanjutan energi, dengan sebagian pendapatan migas disisihkan sebagai dana jangka panjang, bahkan muncul opsi pembagian 70% untuk APBN dan 30% untuk dana cadangan.
Namun, pelaku usaha seperti Aspermigas menilai kebijakan ini berisiko menekan investasi hulu migas. Mereka mengingatkan agar beban tidak dibebankan ke kontraktor (KKKS), karena industri sudah menghadapi berbagai disinsentif. Jika tidak dirancang hati-hati, skema ini justru bisa membuat investor beralih ke negara lain yang menawarkan iklim investasi lebih kompetitif.
#RUUMigas #PetroleumFund #InvestasiMigas #DPR #EnergiIndonesia #KontanNews