Ginsi Ingatkan Rp 200 Triliun ke Himbara Jangan Hanya Dinikmati Perusahaan Besar


Senin, 15 September 2025 | 17:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Kebijakan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Subandi, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, menilai langkah ini positif karena dapat membantu perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.

Namun, Subandi mengingatkan agar penyerapan dana ini tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar, sehingga perusahaan menengah dan kecil, termasuk UMKM, juga mendapatkan bagian.

Industri makanan, misalnya, banyak yang sudah kehabisan aset untuk dijadikan jaminan kredit ketika membutuhkan modal operasional dan pembiayaan lain.

Subandi juga menekankan bahwa mendapatkan kredit saja belum cukup jika kondisi ekonomi secara keseluruhan, terutama daya beli masyarakat, masih melemah.

Sementara itu, Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia, menegaskan bahwa dana ini menambah likuiditas di perbankan, namun rencana penggunaannya, khususnya untuk aktivitas ekspor, masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari bank.

#kontantv #kontan #kontannews #bank #himbara #menkeu #purbayayudhisadewa
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved