Biden Peringatkan Putusan MA Tentang Kekebalan Presiden Sebagai Preseden Berbahaya | KONTAN News


Selasa, 02 Juli 2024 | 13:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pernyataan keras pada hari Senin mengenai putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa presiden memiliki kekebalan hukum dalam kapasitas konstitusionalnya. Biden menganggap putusan ini sebagai "preseden berbahaya" yang dapat mengubah presiden menjadi raja dan meminta rakyat Amerika untuk menolak Donald Trump pada pemilihan November mendatang.

Dalam pernyataan dari Gedung Putih, Biden menyoroti bahwa keputusan pengadilan ini mengurangi kemungkinan Trump diadili sebelum pemilihan 5 November atas perannya dalam upaya membatalkan hasil pemilihan 2020. Biden memperingatkan bahwa hal ini bisa mengubah presiden Amerika Serikat menjadi seorang raja.

Pengadilan memutuskan bahwa Trump tidak dapat dituntut atas tindakan dalam kekuasaan konstitusionalnya sebagai presiden, tetapi dapat dituntut untuk tindakan pribadi. Ini merupakan putusan bersejarah yang untuk pertama kalinya mengakui kekebalan presiden dari penuntutan.

"Negara ini didirikan atas prinsip bahwa tidak ada raja di Amerika. Setiap dari kita setara di hadapan hukum. Tidak ada yang berada di atas hukum, bahkan presiden Amerika Serikat," ujar Biden.

Dia menekankan bahwa keputusan ini menghapus batasan pada apa yang bisa dilakukan oleh seorang presiden, menyebutnya sebagai "preseden berbahaya" yang dapat membuat kekuasaan jabatan tidak lagi dibatasi oleh hukum.

Dalam pidatonya di Gedung Putih, yang pertama sejak debat goyah melawan Trump minggu lalu, Biden mengungkapkan kekhawatirannya akan demokrasi Amerika, sejalan dengan Hakim Liberal Sonia Sotomayor yang menyatakan ketidaksetujuannya dalam keputusan 6-3 tersebut.

"Sekarang rakyat Amerika harus melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh pengadilan, tetapi tidak mau. Rakyat Amerika akan memberikan penilaian atas masa jabatan Donald Trump," ujar Biden.

Biden menekankan bahwa rakyat Amerika harus tidak setuju dengan keputusan ini, dan menyerukan pentingnya menjaga demokrasi.

Ketika ditanya tentang pernyataan Biden, Ketua DPR Mike Johnson menyebutnya "tercela" dan "berbahaya" serta menuduh Biden berusaha merusak Mahkamah Agung.

Biden, yang mencalonkan diri kembali melawan Trump, mengkritik keras tindakan saingannya terkait serangan 6 Januari 2021 di Capitol AS. Biden menyatakan bahwa rakyat Amerika berhak mendapatkan jawaban di pengadilan sebelum pemilihan mendatang.

Biden menutup pidatonya dengan menekankan bahwa publik berhak mengetahui hasil dari penuntutan itu sebelum pemilihan November, meskipun keputusan hari ini membuat hal tersebut sangat tidak mungkin.

#kontantv #kontan #kontannews #presiden #amerika #joebiden #donaldtrump #pilpres #2024
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved