KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian industri fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret senilai Rp 27,30 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan kerugian industri terus menurun.
Dia menyebut nilai kerugian dari Januari 2024 hingga Maret 2024 terus menurun dari Januari 2024 sebesar Rp 135,57 miliar, kemudian Februari 2024 sebesar Rp 97,53 miliar.
"Adapun Maret 2024 rugi sebesar Rp 27,30 miliar," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).
Berdasarkan tren itu, Agusman berharap industri fintech P2P lending dapat kembali mencetak keuntungan pada kuartal II-2024.
#kontan #kontantv #kontannews
#OJK #Ekonomi #Fintech #Laba
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/