Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memangkas alokasi dana insentif fiskal untuk daerah berprestasi dalam penurunan stunting. Pada tahun 2024, anggaran yang disiapkan mencapai Rp775 miliar, namun pada 2025 turun drastis menjadi hanya Rp300 miliar. Keputusan ini tertuang dalam KMK Nomor 330 Tahun 2025 yang diteken Purbaya pada 10 November 2025.
Insentif tersebut akan diberikan kepada 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota dengan kinerja terbaik dalam menekan prevalensi stunting. Jumlah ini berkurang dibandingkan tahun 2024, di mana terdapat 9 provinsi penerima. Adapun tiga provinsi penerima tahun ini yakni Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Penurunan anggaran sebesar Rp475 miliar atau sekitar 61% ini dilakukan seiring penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah, dengan fokus penggunaan dana untuk pendidikan anak usia dini, kesehatan ibu dan anak, air bersih, sanitasi, dan ketahanan pangan rumah tangga.
#PurbayaYudhiSadewa #Kemenkeu #DanaInsentifFiskal #Stunting #PenurunanStunting #SumateraUtara #SulawesiTengah #SulawesiSelatan #APBN2025 #KebijakanFiskal #SriMulyani #Kemenkes #Perpres71Tahun2021 #KinerjaDaerah #PemerintahDaerah #EkonomiDaerah #AnggaranNegara #PembangunanManusia #KesehatanAnak #KetahananPangan