ASN Dilarang Beri Komentar Unggahan Capres & Cawapres 2024, Ini Kata BKN | KONTAN News


Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK dilarang untuk memberikan komentar di unggahan capres dan cawapres 2024.

Ini termasuk menekan tombol like dan share.

Hal itu untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Disebutkan bahwa aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022.

Aturan ini berisi tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

#kontan #kontantv #kontannews
#ASN #Pemilu #Politik #2024

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved