Kementerian ESDM Sudah Memperbolehkan 171 Perusahaan Ekspor Batubara


Jumat, 28 Januari 2022 | 13:54 WIB | dilihat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut larangan ekspor batubara terhadap 171 perusahaan.



Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, pencabutan larangan ekspor dilakukan secara bertahap pasca evaluasi.



#KONTANTV #Batubara #LaranganEksporBatubara



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved